Dangerous goods atau barang berbahaya memang menjadi salah satu acuan utama di dalam jasa pengiriman. Jika semua barang dikirimkan dengan cara yang biasa, tentu saja ada risiko besar yang mengintai. Karena itulah kategori dangerous goods ini kemudian muncul di dalam dunia pengiriman.
Tujuan dari pengadaan kategori satu ini adalah meminimalisir resiko yang mungkin muncul akibat proses pengiriman tersebut. Salah satu resiko yang paling sering terjadi adalah kebakaran, ledakan, keracunan dan lain sebagainya.
Untuk mengirimkan barang-barang yang masuk ke dalam kategori berbahaya ini diperlukan izin dan metode pengiriman khusus. Agar kamu bisa memahaminya dengan baik di sini kami sudah menyiapkan 9 kategori dangerous goods yang tidak bisa dikirimkan melalui perusahaan pengiriman di Indonesia.
Kategori Dangerous Goods di Jasa Pengiriman
Kategori barang berbahaya yang ada di dalam dunia pengiriman terbagi menjadi beberapa golongan. Pertama kita akan menemukan barang yang mudah meledak, barang cair yang mudah meledak, gas, barang yang bersifat radioaktif dan lain sebagainya. Langsung saja simak ulasannya di bawah ini.
- Explosive (Mudah Meledak)
Dangerous goods pertama yang tidak boleh dibawa melalui jasa kirim masuk ke dalam kategori explosive atau mudah meledak. Ada 10 Jenis barang yang masuk ke dalam kategori satu ini. Di antaranya adalah :
- Amunisi
- Fireworks (Kembang api)
- Flare
- Sekring
- Primer
- Detonator
- Inflator
- Rocker
- Komposisi TNT
- RDX
- Flammable Liquids (Cairan Yang Mudah Terbakar)
Ada juga cairan mudah terbakar yang tidak bisa dikirimkan melalui jasa pengiriman. Kebanyakan didominasi oleh bahan bakar kendaraan. Ada 9 kategori flammable liquids yang tidak bisa dikirim dengan sembarangan. Berikut ini listnya.
- Alkohol
- Aseton/minyak aseton
- Avtur
- Bensin
- Cet/Pernis
- Perekat
- Produk wewangian
- Solar
- Bio-bahan bakar cair
- Oxidizing Substances, Organic, Peroxides (Bahan Oksidasi, Peroksida, Organik)
Bahan oksidasi peroksida organik juga dilarang untuk dibawa oleh pihak jasa pengiriman. Berikut ini nama-nama produk yang masuk ke dalam kategori bahan oksidasi tersebut :
- Aluminium nitrat
- Amonium dikromat
- Kimia generator oksigen
- Klorat
- Nitrat
- Nitrit
- Perchlorates
- Permanganates
- Persulphates
- Pupuk Amonium nitrat
- Radioactive Material (Bahan Radioaktif)
Dari sejak dulu barang-barang yang mengandung radioaktif memang dilarang untuk dibawa secara sembarangan. Dibutuhkan izin dan metode pengiriman khusus agar barang tetap aman. Berikut ini barang-barang yang masuk ke dalam kategori radioaktif material :
- Biji radioaktif
- Isotop medis
- Yellowcake
- Produk fisi campuran
- Cesium radiounuklida/isotop
- Iridium radiounuklida/isotop
- Amerisium radionuklida/isotop
- Plutonium radionuklida/isotop
- Miscellaneous Dangerous Goods (Bahan Berbahaya Lain-Lain)
Selain beberapa produk yang sudah kami jelaskan di atas ada juga kategori micellaneous daengerous goods yang tidak bisa dikirimkan sembarangan. Berikut ini daftarnya :
- Polimer manik-manik/manik-manik polistiren
- Biru asbes/crocidolite
- Baterai lithium ion
- Baterai lithium metal
- Peralatan bertenaga baterai
- Gases (Gas)
Gas juga masuk ke dalam kategori barang yang tidak boleh dibawa sembarangan. Jasa pengiriman membutuhkan izin khusus jika hendak mengangkut jenis barang di bawah ini :
- Aerosol
- Perangkat bertenaga gas hidrokarbon
- Alat pemadam kebakaran
- Kartrid gas
- Gas insektisida
- Gas Refrigerant
- Korek Api Gas
- Acetylene/asetilin
- Flammable Solid (Bahan Padat Mudah Terbakar)
Ada juga benda padat yang ternyata sangat mudah terbakar. Sama seperti sebelumnya barang-barang ini tidak bisa dikirimkan melalui jasa pengiriman :
- Aluminium phosphide
- Baterai natrium
- Firefighters
- Kalsium karbida
- Kapur barus
- Korek Api Kayu
- Logam alkali
- Sel natrium
- Serbuk logam
- Karbon
- Toxic Substances, Infectious Substances (Bahan Beracun, Bahan Infeksi)
Berikut ini bahan-bahan beracun atau bahan infeksi yang dilarang untuk dibawa oleh pihak jasa pengiriman di Indonesia :
- Medis/limbah biomedis
- Limbah klinis
- Biologi budaya/sampel/spesimen
- Medis budaya/sampel/spesimen
- Zat gas air mata
- Karbamat pestisida
- Corrosives (Karat/Korosif)
Tidak banyak orang ketahui kalau barang-barang yang bersifat korosif atau karat juga tidak boleh dibawa dengan sembarangan. Berikut ini kategori barang korosif yang dihindari oleh jasa pengiriman :
- Asam solusi/asam
- Aki
- Cairan baterai
- Kartrid sel bahan bakar
- Chloride
- Flux
Jika kamu sedang membutuhkan layanan jasa kirim terbaik percayakan selalu kebutuhan tersebut kepada Lion Parcel. Kami menjamin kamu akan mendapatkan layanan terbaik dan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan jasa pengiriman lainnya.